Laman

Jumat, 24 Februari 2012

Ternyata Proses Klaim di Asuransi Takaful Keluarga Mudah

Salah satu alasan orang menolak untuk menjadi peserta asuransi , adalah sulitnya proses klaim. Mungkin ini trauma masyarakat akibat adanya segelintir pengalaman yang kurang menyenangkan dari sebagian kecil perusahaan asuransi.
Pengalaman di bawah ini bisa menegasi anggapan itu paling tidak untuk Asuransi Takaful Keluarga.



Kisah 1:
Ini tentang pengalaman saya sendiri sebagai peserta sebelum menjadi marketer pada perusahaan ini. Saya menjadi peserta Funadi (Asuransi Pendidikan). Pada november 2008, saya mendapat surat dari Takaful untuk mengambil dana tahapan masuk SD, karena beberapa bulan lagi anak saya akan masuk SD.
Tanpa sengaja tidak lama setelah itu saya membaca koran kompas pada rubrik surat pembaca. Di situ ada komplain pembaca kepada sebuah perusahaan asuransi yang mana pembaca ini juga menjadi peserta asuransi pendidikan. Banyak hal yang dikeluhkan di situ termasuk untuk keluar jadi peserta pun sulit. Setelah membaca tulisan tersebut saya pun berperasangka bahwa hal yang sama akan saya alami nantinya saat akan mengambil dana tahapan Fulnadi. Maka sayapun membatalkan beberapa acara, karena saya berpikir akan alot nantinya alias butuh waktu yang lama.

Namun ternyata saat saya tiba di Kantor Takaful Bekasi waktu itu masih di Grand Mall, saya dapatkan hal yang jauh berbeda. Saya cuma menggunakan waktu sekitar 10 menit (termasuk mengantri) untuk mengurus hal tersebut. Saya cuma memperlihatkan berkas berkas yang dibutuhkan dan diminta memberikan nomor rekening serta nama Bank sebagai tempat penyaluran dana tahapan tersebut.
Saya akhrnya jadi risih sendiri  mendapati pelayanan begitu menyenangkan. Saya jadi kagum

Dan tiba tiba saja seolah ada yang menggerakkan lidah dan mulut saya untuk berkata : " Pak, kalau saya mau jadi agen bisa? "...
Akhirnya sampai sekarang saya menjadi marketer PT Asuransi Takaful Keluarga .



Kisah 2:
Saya baru 3 tahun menjadi agen, dan saya belum punya pengalaman dari nasabah saya yang melakukan klaim sehingga berikut ini saya mengambil pengalaman dari rekan saya Bu Nurma Husnidah sesama agen di Takaful.
Bu Nurma Husnidah memiliki nasabah Fulnadi yang meninggal. Sebagaimana diketahui jika peserta meninggal, maka seketika peserta akan bebas premi. Ahli waris mendapat santunan dan nilai tunai dari dana yang diinvestasikan, serta penerima hibah tetap akan mendapatkan tahapan serta beasiswa per tahun...
Dibawah ini saya muat email beliau (tentu dengan izin) kepada saya dan beberapa teman (tanpa diedit) tertanggal 24 Februari pukul 07:53 yang menggambarkan betapa cepat dan mudahnya pengurusan klaim di Takaful:

Assalamualaykum wrwb, Berikut  pengalamanku dalam mengurus klaim meninggal nasabah fulnadiku.. berkas diterima oleh pusat pada hari rabu tgl 15 februari 2012, hari senin tgl 20 februari di regist oleh bagian klaim, selasa tgl 21/02/2012 sudah di author dan polis di cap BEBAS PREMI.‎​​اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ tinggal menunggu proses payment santunan dan pengembalian nilai tunai . Mari teman2..Jangan ragu bekerja di industri ini..apalagi kita bekerja disebuah lembaga Syariah..artinya kita dobel melaksanakan kebaikan..selain mengajak untuk menabung, merencanakan masa depan, bertabarru rutin Setiap Bulan..dan yg paling penting dari semua itu adalah kita sudah mengajak umat untuk berhijrah dari yg ribawi kepada yang Syariah. Bukan cuma masalah proteksi thd Si peserta (pada produk fulnadi) yang notabene sbg pencari nafkah dan tulang punggung kluarga tetapi juga memberi kesempatan kepada saudara muslim untuk saling menanggung ..membantu yatim atau piatu dalam melanjutkan studi nya..sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk menjadi umat yg cerdas dan kuat.. Tidak menjadi umat yg lemah. Jika mereka bersekolah ‎​​اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ kita telah memiliki tabungan akhirat berupa amal jariah yang tërus mangalir selama anak2 tersebut menggunakan ilmunya..سُبْحَانَ اللّهُ .. Sungguh mulia pekerjaan kita ini. mari tetapkan hâti dan langkah kita pada industri ini..
Semoga tulisan saya ini bisa bermanfaat..
Wassalamualaykum wrwb
------Original Message------

Mudah mudahan tulisan ini bermanfaat...
Bagi yang ingin mengenal lebih jauh tentang Takaful dan produknya bisa klik di sini.
Dan bagi yang ingin ikut berjuang menegakkan ekonomi syariah bisa klik di sini


Info: 0853 1232 7515 dan 0881 808 6675(mobile)
021 8845563

4 komentar:

  1. Berikut ini saya mao memberikan TIPS , SARAN, dan MANFAAT sebelum membeli asuransi.

    Mungkin dulu orang masih tabuh dan bingung apa si itu asuransi!! buat apa si kita harus ada asuransi!! apakah harus ada asuransi????

    seiring berkembang nya zaman orang sudah memiliki pemikiran bahwa asuransi bukan harus di beli ataupun tidak , sekarang orang2 sudah [B]"WAJIB"[/B] untuk memiliki asuransi, bukan hanya jiwa yang di asuransi, banyak dari kita bahkan mengasuransikan RUMAH,MOBIL,MOTOR,dsb.. sSemakin banyak orang mulai berpikir untuk membeli polish asuransi maka berkembanglah banyka perusahaan asuransi di INDONESIA, malah berjamur yaaaa.....:ngakak

    Maka dari itu kita bukan harus atau tidak lagi, melainkan WAJIB memilikinya..

    nah...banyak rumorrr di luar sana..ah asuransi suka ngomong didepan DOANK!!!!!!! :repost

    habis kita nabung di asuransi , pas sakit mao [B]CLAIM[/B] SUSAHHHHHHHHHHHH NYA SETENGAH MATIIIIII!!! kyk ngemis2 buat CLAIM!!!



    Memang sebenarnya kesalahan sendiri bukan dari Perusahaan Asuransi nya.,karena setiap perusahaan aasuransi tidak mungkin menipu nasabah , karena mereka sendiri sudah ada peraturan yang berlaku dari pemerintah. Kesalahan bisa terjadi dari agent dan nasabah sendiri.

    Pasti dari kalian banyak yang berpikir..

    [B]LOHHHHHHHH!!!! KOQ NASABAH YANG DISALAHKAN!!![/B] :sorry



    Berikut ini saya berikan alasannya kenapa CLAIM di TOLAK :

    1.agent tidak mengisi data dengan jujur dan atau tidak menginformasikan data nasabah dengan jujur , lengkap dan benar.
    2.agent tidak menjelaskan produk yang benar dan jelas kepada nasabah.
    3.agent tidak ada upaya membantu claim nasabah, maupun membantu mengurus data2 yang di perlukan


    itu kalau dari pihak agent, tapi tidak menutup kemungkinan kalau nasabah sendiri tidak melakukan kesalahan..

    seperti awal dari membeli polish , mereka tidak mencari informasi dengan lengkap dan jelas. adapula yang menutupi segala jenis penyakit yang dideritanya.dengan berharap akan mendapat uang claim setelah mereka membeli polish.

    MAKA AKAN BAIKNYA SEBELUM MEMBELI POLISH. NASABAH HARUS MENGETAUI DULU APA KEPERLUAN DAN KEPENTINGAN DARI KEBUTUHAN MREKA, MENCARI INFORMASI SELENGKAP2NYA DAN BERTANYA YANG JELAS KEPADA AGENT MAUPUN KERABAT SAUDARA YANG SUDAH MEMPUNYAI POLISH. DAN DI HARAPKAN SALING JUJUR DALAM MENGISI DATA PRIBADI NASABAH. Itulah tips dari saya, semoga bermanfaat dan tidak ada yang di rugikan di kemudian hari. Terima Kasih.

    Agent Prudential
    Hermanto Chan
    BB : 2921DCCC
    HP : 081287972023
    YM: hermanto_office@yahoo.com
    FB : hermanto.candra.1@facebook.com

    BalasHapus
  2. Gimana kasus SI DUL mas broo...
    Kan rame di berita di TOLAK CLAIM nya berarti :
    1.agent tidak mengisi data dengan jujur dan atau tidak menginformasikan data nasabah dengan jujur , lengkap dan benar.
    2.agent tidak menjelaskan produk yang benar dan jelas kepada nasabah.
    3.agent tidak ada upaya membantu claim nasabah, maupun membantu mengurus data2 yang di perlukan

    padahal bapake di DUL ikut asuransi prudential... :ngakak

    BalasHapus
  3. Saya sudah 1 tahun member asuransi Tafakul
    Saya mau mengundurkan diri karena keuangan saya tidak cukup lagi buat membayan perbulannya
    Apakah saya bisa mengambil uang yg pernah saya tabung selama satu tahun itu saya tau tidak mungkin bisa dapat semuanya
    Mohon petunjuk bagi yg sama kondisi sama saya sekarang ini

    BalasHapus
  4. Klaim total nilai tunai takaful prosesnya lebih dari seminggu

    BalasHapus